Pengumuman Lelang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan memalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan mengadakan penjualan umum (Lelang) terhadap Barang Mili Negara guna menindaklanjuti Surat Persetujuan Penjualan BMN yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 1241/RT.01.3-SD/04/Sj/XI/2020 tanggal 04 November 2020 perihal Persetujuan Penjualan BMN Pasca Pemilihan / Pemilu Tahun 2019 pada KPU Kabupaten/Kota dan Surat Nomor : 1813/RT.01.3-SD/02/Sj/VIII/2021 tanggal 13 Agustus 2021 perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik negara Pasca Pemilu/Pemilihan, Pilkada Tahun 2020 serta Barang Perlengkapan pemungutan Suara pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Selengkapnya dapat dilihat pada pengumuman berikut :
>PENGUMUMAN LELANG<
Terima Kasih
Selengkapnya