Laporan Kekayaan Hasil Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten OKU Selatan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK. Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.
Pengumuman LHKPN Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten OKU Selatan :
Tahun 2024 : [KLIK DISINI] [KLIK DISINI] [KLIK DISINI] [KLIK DISINI] [KLIK DISINI] [KLIK DISINI]
Bagikan :
Dilihat 117 Kali.