#TemanPemilih
Ayo Cek Informasi HOAX atau FAKTA berikut ini
HOAX : Coblos Semua Kolom Biar Aman
Faktanya, surat suara hanya sah jika dicoblos pada satu kolom. Lebih dari satu = tidak sah.
#KPUMelayani
#TemanPemilih
Ayo Cek Informasi HOAX atau FAKTA berikut ini
HOAX : Semua Petugas dari Partai Tertentu
Faktanya, petugas pemilu (KPPS, PPK, dll.) direkrut secara independen dan tidak boleh berasal dari partai politik aktif.
#kpumelayani
#TemanPemilih
Ayo Cek Informasi HOAX atau FAKTA berikut ini
HOAX : Surat Suara Bisa Dibawa Pulang
Faktanya, surat suara adalah dokumen negara. Membawanya keluar TPS merupakan pelanggaran hukum.
#kpumelayani
#TemanPemilih
Ayo Cek Informasi HOAX atau FAKTA berikut ini
Hoax: Quick Count = Hasil Akhir
Faktanya, quick count hanya estimasi. Hasil resmi tetap diumumkan oleh KPU setelah proses rekapitulasi manual dan berjenjang.
#kpumelayani
#TemanPemilih
Ayo Cek Informasi HOAX atau FAKTA berikut ini
Hoax: Tak Nyoblos = Didenda
Faktanya, tidak ada denda atau sanksi hukum bagi warga yang tidak datang ke TPS. Namun, memilih adalah tanggung jawab sebagai warga negara.
#kpumelayani
#TemanPemilih
Ayo Cek Informasi HOAX atau FAKTA berikut ini
Hoax: WNA Bisa Ikut Nyoblos
Faktanya, hanya WNI yang memiliki hak pilih. Warga Negara Asing (WNA), meskipun memiliki e-KTP, tidak bisa ikut serta dalam pemilu.
#kpumelayani