#TemanPemilih
Tahukah Kamu ???
Pada masa Orde Baru, presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, tetapi oleh MPR. Pemilu hanya untuk DPR dan DPRD.
#kpumelayani
#TemanPemilih
Tahukah Kamu ???
Pemilih mendapatkan surat pemberitahuan memilih (formulir C6) dari petugas KPPS. Tapi, bisa tetap memilih cukup dengan e-KTP jika sudah masuk DPT.
#KPUMelayani
#TemanPemilih
Tahukah Kamu ???
Salah satu metode pemilu luar negeri adalah voting via pos. Surat suara dikirim dan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.
#KPUMelayani
#TemanPemilih
Tahukah Kamu ???
Di beberapa pulau terpencil, TPS bahkan didirikan di perahu atau rakit. Petugas KPU harus menempuh laut berjam-jam demi demokrasi.
#KPUMelayani
#TemanPemilih
Tahukah Kamu ???
Surat suara tetap dianggap sah jika coblosan masih dalam satu kotak kandidat/partai. Jika di luar itu atau lebih dari satu kotak, suara dianggap tidak sah.
#KPUMelayani
#TemanPemilih
Tahukah Kamu ???
Surat suara di Indonesia dibedakan dengan warna: Abu-abu (presiden), Kuning (DPR), Merah (DPD), Biru (DPRD Provinsi), Hijau (DPRD Kabupaten/Kota).
#kpumelayani