PEMUSNAHAN BARANG PERSEDIAAN NON-ARSIP PASCA PEMIIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten OKU Selatan melaksanakan pemusnahan barang persediaan nonarsip pasca Pemilihan Umum Tahun 2024, Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan, bertempat di Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu OKU Selatan tahun 2024. Kegiatan dihadiri juga oleh Polres OKU Selatan dan BAWASLU OKU Selatan.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan surat dinas KPU RI nomor 973/RT.01.3-SD/05/2025 perihal Persetujuan Pemusnahan Barang Persediaan Nonarsip Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024.
#kpumelayani
Bagikan:
Dilihat 72 Kali.