MONITORING KPU PROVINSI SUMATERA SELATAN MENGENAI TINDAK LANJUT SURAT EDARAN NO 17 DAN NO 18 TAHUN 2022 KE KPU PROVINSI SUMATERA SELATAN

#TemanPemilih Ketua dan Anggota KPU OKU Selatan beserta para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN menerima Kunjungan KPU Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Monitoring Tindak Lanjut Surat Edaran No 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadaman Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri dan Surat Edaran No 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu di KPU Kabupaten OKU Selatan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 666 Kali.